Tampilkan postingan dengan label tawassul dan tabarruk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tawassul dan tabarruk. Tampilkan semua postingan

Hukum Berdo’a dengan Tawassul

Hukum Berdo’a dengan Tawassul
Di antara yang sering dtuduhkan kepada umat adalah syirik bertawasul, ini yang sering di lontarkan wahabi/salafi, benarkah tuduhan itu? Untuk menjawabnya, maka kami mengulasnya di bawah ini, sebagai bantahan atas tuduhan tak berdasar dari mereka.

Pengertian Tawassul Pemahaman tawassul sebagaimana yang dipahami oleh umat islam selama ini adalah bahwa Tawassul adalah berdoa kepada Allah melalui suatu perantara, baik perantara tersebut berupa amal baik kita ataupun melalui orang sholeh yang kita anggap mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah. Jadi tawassul merupakan pintu dan perantara doa untuk menuju Allah SWT.

• Orang yang bertawassul dalam berdoa kepada Allah menjadikan perantaraan berupa sesuatu yang dicintainya dan dengan berkeyakinan bahwa Allah SWT juga mencintai perantaraan tersebut.

• Orang yang bertawassul tidak boleh berkeyakinan bahwa perantaranya kepada Allah bisa memberi manfaat dan madlorot kepadanya dan. Jika ia berkeyakinan bahwa sesuatu yang dijadikan perantaraan menuju Allah SWT itu bisa memberi manfaat dan madlorot, maka dia telah melakukan perbuatan syirik, karena yang bisa memberi manfaat dan madlorot sesungguhnya hanyalah Allah semata.

• Tawassul merupakan salah satu cara dalam berdoa. Banyak sekali cara untuk berdo’a agar dikabulkan Allah, seperti berdoa di sepertiga malam terakhir, berdoa di Maqam Multazam, berdoa dengan mendahuluinya dengan bacaan alhamdulillah dan sholawat dan meminta doa kepada orang sholeh. Demikian juga tawassul adalah salah satu usaha agar do’a yang kita panjatkan diterima dan dikabulkan Allah s.w.t. Dengan demikian, tawasul adalah alternatif dalam berdoa dan bukan merupakan keharusan.

Tawassul dengan amal sholeh kita

Para ulama sepakat memperbolehkan tawassul terhadap Allah SWT dengan perantaraan perbuatan amal sholeh, sebagaimana orang yang sholat, puasa, membaca al-Qur’an, kemudian mereka bertawassul terhadap amalannya tadi. Seperti hadis yang sangat populer diriwayatkan dalam kitab-kitab sahih yang menceritakan tentang tiga orang yang terperangkap di dalam goa, yang pertama bertawassul kepada Allah SWT atas amal baiknya terhadap kedua orang tuanya, yang kedua bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang selalu menjahui perbuatan tercela walaupun ada kesempatan untuk melakukannya dan yang ketiga bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang mampu menjaga amanat terhadap harta orang lain dan mengembalikannya dengan utuh, maka Allah SWT memberikan jalan keluar bagi mereka bertiga.. (Ibnu Taimiyah mengupas masalah ini secara mendetail dalam kitabnya Qoidah Jalilah Fii Attawasul Wal wasilah hal: 160)
Tawassul dengan orang sholeh

Adapun yang menjadi perbedaan dikalangan ulama’ adalah bagaimana hukumnya tawassul tidak dengan amalnya sendiri melainkan dengan seseorang yang dianggap sholeh dan mempunyai martabat dan derajat tinggi di depan Allah SWT. sebagaimana ketika seseorang mengatakan : “Ya Allah aku bertawassul kepada-Mu melalui Nabi-Mu Muhammmad atau Abu bakar atau Umar dll”.

Para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini. Pendapat mayoritas ulama mengatakan boleh, namun beberapa ulama mengatakan tidak boleh. Akan tetapi kalau dikaji secara lebih detail dan mendalam, perbedaan tersebut hanyalah sebatas perbedaan lahiriyah bukan perbedaan yang mendasar karena pada dasarnya tawassul kepada dzat (entitas seseorang), pada intinya adalah tawassul pada amal perbuatannnya, sehingga masuk dalam kategori tawassul yang diperbolehkan oleh ulama’.

Dalil-Dalil Tentang Tawassul

Dalam setiap permasalahan apapun suatu pendapat tanpa didukung dengan adanya dalil yang dapat memperkuat pendapatnya, maka pendapat tersebut tidak dapat dijadikan sebagai pegangan. Dan secara otomatis pendapat tersebut tidak mempunyai nilai yang berarti, demikian juga dengan permasalahan ini, maka para ulama yang mengatakan bahwa tawassul diperbolehkan menjelaskan dalil-dalil tentang diperbolehkannya tawassul baik dari nash al-Qur’an maupun hadis, sebagai berikut:

A. Dalil dari al-Qur’an.

1. Allah SWT berfirman dalam surat Almaidah : 35

ياأيها الذين آمنوااتقواالله وابتغوا إليه الوسيلة

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.”

2. Suat Al-Isra [17] : 57

أُولَـئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُوراً

“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka, siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya, sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti”

Maksudnya: Nabi Isa a.s., para malaikat dan ‘Uzair yang mereka sembah itu menyeru dan mencari jalan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Lafadl Alwasilah dalam ayat ini adalah umum, yang berarti mencakup tawassul terhadap dzat para nabi dan orang-orang sholeh baik yang masih hidup maupun yang sudah mati, ataupun tawassul terhadap amal perbuatan yang baik-baik.

Wasilah dalam berdoa sebetulnya sudah diperintahkan sejak jaman sebelum Nabi Muhammad SAW. QS 12 : 97-98 mengkisahkan saudara-saudara Nabi Yusuf AS yang memohon ampunan kepada Allah SWT melalui perantara ayahandanya yang juga Nabi dan Rasul, yakni Nabi Ya’qub AS. Dan beliau sebagai Nabi sekaligus ayah ternyata tidak menolak permintaan ini, bahkan menyanggupi untuk memintakan ampunan untuk putera-puteranya QS Yusuf [12] : 97-98

قَالُواْ .يَا أَبَانَا اسْتَغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا إِنَّا كُنَّا خَاطِئِينَ. قَالَ سَوْفَ أَسْتَغْفِرُ لَكُمْ رَبِّيَ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Mereka berkata: “Wahai ayah kami, mohonkanlah ampun bagi kami terhadap dosa-dosa kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa)”. Nabi Ya’qub berkata: “Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Di sini nampak jelas bahwa sudah sangat lumrah memohon sesuatu kepada Allah SWT dengan menggunakan perantara orang yang mulia kedudukannya di sisi Allah SWT. Bahkan QS 17:57 dengan jelas mengistilahkan “ayyuhum aqrabu”, yakni memilih orang yang lebih dekat (kepada Allah SWT) ketika berwasilah.

3. Ummat Nabi Musa AS berdoa menginginkan selamat dari adzab Allah SWT dengan meminta bantuan Nabi Musa AS agar berdoa kepada Allah SWT untuk mereka. Bahkan secara eksplisit menyebutkan kedudukan Nabi Musa AS (sebagai Nabi dan Utusan Allah SWT) sebagai wasilah terkabulnya doa mereka. Hal ini ditegaskan QS 7:134 dengan istilah بِمَا عَهِدَ عِندَكَ Dengan (perantaraan) sesuatu yang diketahui Allah SWT. ada pada sisimu (kenabian)

Demikian pula hal yang dialami oleh Nabi Adam AS, sebagaimana QS 2:37

فَتَلَقَّى آدَمُ مِن رَّبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

“Kemudian Nabi Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”.

“Kalimat yang dimaksud di atas, sebagaimana diterangkan oleh ahli tafsir berdasarkan sejumlah hadits adalah tawassul kepada Nabi Muhammad SAW, yang sekalipun belum lahir namun sudah dikenalkan namanya oleh Allah SWT, sebagai nabi akhir zaman.

4. Bertawassul ini juga diajarkan oleh Allah SWT di QS 4:64 bahkan dengan janji taubat mereka pasti akan diterima. Syaratnya, yakni mereka harus datang ke hadapan Rasulullah dan memohon ampun kepada Allah SWT di hadapan Rasulullah SAW yang juga mendoakannya.

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللّهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذ ظَّلَمُواْ أَنفُسَهُمْ جَآؤُوكَ فَاسْتَغْفَرُواْ اللّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُواْ اللّهَ تَوَّابًا رَّحِيمًا

“Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”

B. Dalil dari hadist.

1. Tawassul kepada Nabi Muhammad SAW sebelum lahir sebagaimana Nabi Adam AS pernah melakukan tawassul kepada Nabi Muhammad SAW. Imam Hakim Annisabur meriwayatkan dari Umar berkata, bahwa Nabi bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لما اقترف آدم الخطيئة قال : يا ربى ! إنى أسألك بحق محمد لما غفرتنى فقال الله : يا آدم كيف عرفت محمدا ولم أخلقه قال : يا ربى لأنك لما خلقتنى بيدك ونفخت فيّ من روحك رفعت رأسى فرأيت على قوائم العرش مكتوبا لاإله إلا الله محمد رسول الله فعلمت أنك لم تضف إلى إسمك إلا أحب الخلق إليك فقال الله : صدقت يا آدم إنه لأحب الخلق إلي، ادعنى بحقه فقد غفرت لك، ولولا محمد ما خلقتك (أخرجه الحاكم فى المستدرك وصححه ج : 2 ص: 615)

“Rasulullah s.a.w. bersabda: “Ketika Adam melakukan kesalahan, lalu ia berkata Ya Tuhanku, sesungguhnya aku memintaMu melalui Muhammad agar Kau ampuni diriku”. Lalu Allah berfirman: “Wahai Adam, darimana engkau tahu Muhammad padahal belum aku jadikan?” Adam menjawab:”Ya Tuhanku ketika Engkau ciptakan diriku dengan tanganMu dan Engkau hembuskan ke dalamku sebagian dari ruh-Mu, maka aku angkat kepalaku dan aku melihat di atas tiang-tiang Arash tertulis “Laailaaha illallaah muhamadun rasulullah” maka aku mengerti bahwa Engkau tidak akan mencantumkan sesuatu kepada nama-Mu kecuali nama mahluk yang paling Engkau cintai”. Allah menjawab: “Benar Adam, sesungguhnya ia adalah mahluk yang paling Aku cintai, bredoalah dengan melaluinya maka Aku telah mengampunimu, dan andaikan tidak ada Muhammad maka tidaklah Aku menciptakanmu”
Imam Hakim berkata bahwa hadis ini adalah shohih dari segi sanadnya. Demikian juga Imam Baihaqi dalam kitabnya Dalail An-Nubuwwah, Imam Qostholany dalam kitabnya Al-Mawahib 2/392 , Imam Zarqoni dalam kitabnya Syarkhu Al-Mawahib Laduniyyah 1/62, Imam Subuki dalam kitabnya Shifa’ As-Saqom dan Imam Suyuti dalam kitabnya Khosois An-Nubuwah, mereka semua mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih.

Dan dalam riwayat lain, Imam Hakim meriwayatkan dari Ibnu Abbas dengan redaksi:

فلولا محمد ما خلقت آدم ولا الجنة ولا النار (أخرجه الحاكم فى المستدرك ج: 2 وص:615

Beliau mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih dari segi sanad, demikian juga Syekh Islam Al-bulqini dalam fatawanya mengatakan bahwa ini adalah shohih, dan Syekh Ibnu Jauzi memaparkan dalam permulaan kitabnya Al-wafa’ , dan dinukil oleh Ibnu Kastir dalam kitabnya Bidayah Wannihayah 1/180. Walaupun dalam menghukumi hadis ini tidak ada kesamaan dalam pandangan ulama’, hal ini disebabkan perbedaan mereka dalam jarkh wattta’dil (penilaian kuat dan tidak) terhadap seorang rowi, akan tetapi dapat diambil kesimpulan bahwa tawassul terhadap Nabi Muhammad SAW adalah boleh.

2. Tawassul kepada Nabi Muhammad SAW dalam masa hidupnya. Diriwatyatkan oleh Imam Hakim:

عن عثمان بن حنيف قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم وجاءه رجل ضريرفشكا إليه ذهاب بصره، فقال : يا رسول الله ! ليس لى قائد وقد شق علي فقال رسول الله عليه وسلم : :ائت الميضاة فتوضأ ثم صل ركعتين ثم قل : اللهم إنى أسألك وأتوجه إليك لنبيك محمد نبي الرحمة يا محمد إنى أتوجه بك إلى ربك فيجلى لى عن بصرى، اللهم شفعه فيّ وشفعنى فى نفسى، قال عثمان : فوالله ما تفرقنا ولا طال بنا الحديث حتى دخل الرجل وكأنه لم يكن به ضر. (أخرجه الحاكم فى المستدرك)

Dari Utsman bin Hunaif: “Suatu hari seorang yang lemah dan buta datang kepada Rasulullah s.a.w. berkata: “Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai orang yang menuntunku dan aku merasa berat” Rasulullah berkata “Ambillah air wudlu, lalu beliau berwudlu dan sholat dua rakaat, dan berkata: “bacalah doa (artinya)” Ya Allah sesungguhnya aku meminta-Mu dan menghadap kepada-Mu melalui nabi-Mu yang penuh kasih sayang, wahai Muhammad sesungguhnya aku menghadap kepadamu dan minta Tuhanmu melaluimu agar dibukakan mataku, Ya Allah berilah ia syafa’at untukku dan berilah aku syafaat”. Utsman berkata: “Demi Allah kami belum lagi bubar dan belum juga lama pembicaraan kami, orang itu telah datang kembali dengan segar bugar”. (Hadist riwayat Hakim di Mustadrak)

Beliau mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih dari segi sanad walaupun Imam Bukhori dan Imam Muslim tidak meriwayatkan dalam kitabnya. Imam Dzahabi mengatakatan bahwa hadis ini adalah shohih, demikian juga Imam Turmudzi dalam kitab Sunannya bab Daa’wat mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan shohih ghorib.

Dan Imam Mundziri dalam kitabnya Targhib Wat-Tarhib 1/438, mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Imam Nasai, Ibnu Majah dan Imam Khuzaimah dalam kitab shohihnya.

3. Tawassul kepada Nabi Muhammad SAW setelah meninggal. Diriwayatkan oleh Imam Addarimi:

عن أبى الجوزاء أ وس بن عبد الله قال : قحط أهل المدينة قحطا شديدا فشكوا إلى عائشة فقالت : انظروا قبر النبي فاجعلوا منه كوا إلى السماء حتى لا يكون بينه وبين السماء سقف قال : ففعلوا فمطروا مطرا حتى نبت العشب وسمنت الإبل حتى تفتقط من السحم فسمي عام الفتق ( أخرجه الإمام الدارمى ج : 1 ص : 43)

Dari Aus bin Abdullah: “Sautu hari kota Madina mengalami kemarau panjang, lalu datanglah penduduk Madina ke Aisyah (janda Rasulullah s.a.w.) mengadu tentang kesulitan tersebut, lalu Aisyah berkata: “Lihatlah kubur Nabi Muhammad s.a.w. lalu bukalah sehingga tidak ada lagi atap yang menutupinya dan langit terlihat langsung”, maka merekapun melakukan itu kemudian turunlah hujan lebat sehingga rumput-rumput tumbuh dan onta pun gemuk, maka disebutlah itu tahun gemuk” (Riwayat Imam Darimi)

Diriwayatkan oleh Imam Bukhori:

عن أنس بن مالك إن عمر بن خطاب كان إذا قطحوا استسقى بالعباس بن عبد المطلب فقال : اللهم إنا كنا نتوسل إليك بنبينا فتسقينا وإنا ننتوسل إليك بعم نبينا فاسقنا قال : فيسقون (أخرجه الإمام البخارى فى صحيحه ج: 1 ص:137 )

Riwayat Bukhari: dari Anas bin Malik bahwa Umar bin Khattab ketika menghadapi kemarau panjang, mereka meminta hujan melalui Abbas bin Abdul Muttalib, lalu Abbas berkata: “Ya Tuhanku sesungguhkan kami bertawassul (berperantara) kepadamu melalui Nabi kami maka turunkanlah hujan dan kami bertawassul dengan paman Nabi kami maka turunkanlah hujan, lalu turunlah hujan.

4. Nabi Muhammad SAW melakukan tawassul.

عن أبى سعيد الحذري قال : رسول الله صلى الله عليه وسلم : من خرج من بيته إلى الصلاة، فقال : اللهم إنى أسألك بحق السائلين عليك وبحق ممشاى هذا فإنى لم أخرج شرا ولا بطرا ولا رياءا ولا سمعة، خرجت إتقاء شخطك وابتغاء مرضاتك فأسألك أن تعيذنى من النار، وأن تغفر لى ذنوبى، إنه لا يغفر الذنوب إلا أنت، أقبل الله بوجهه واستغفر له سبعون ألف ملك (أخرجه بن ماجه وأحمد وبن حزيمة وأبو نعيم وبن سنى).

Dari Abi Said al-Khudri: Rasulullah s.a.w. bersabda: “Barangsiapa keluar dari rumahnya untuk melaksanakan sholat, lalu ia berdoa: (artinya) Ya Allah sesungguhnya aku memintamu melalui orang-orang yang memintamu dan melalui langkahku ini, bahwa aku tidak keluar untuk kejelekan, untuk kekerasan, untuk riya dan sombong, aku keluar karena takut murka-Mu dan karena mencari ridla-Mu, maka aku meminta-Mu agar Kau selamatkan dari neraka, agar kau ampuni dosaku sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali diri-Mu”, maka Allah akan menerimanya dan seribu malaikat memintakan ampunan untuknya”. (Riwayat Ibnu Majad dll.).

Imam Mundziri mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dengan sanad yang ma’qool, akan tetapi Alhafidz Abu Hasan mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan.( Targhib Wattarhib 2/ 119).Alhafidz Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Abu Na’im dan Ibnu Sunni.(Nataaij Al-afkar 1/272). Imam Al I’roqi dalam mentakhrij hadis ini dikitab Ikhya’ Ulumiddin mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan, (1/323).

Imam Bushoiri mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Khuzaimah dan hadis ini shohih, (Mishbah Alzujajah 1/98).

Pandangan Para Ulama’ Tentang Tawassul Untuk mengetahui sejauh mana pembahasan tawassul telah dikaji para ulama, ada baiknya kita tengok pendapat para ulama terdahulu.

Kadang sebagian orang masih kurang puas, jika hanya menghadirkan dalil-dalil tanpa disertai oleh pendapat ulama’, walaupun sebetulnya dengan dalil saja tanpa harus menyertakan pendapat ulama’ sudah bisa dijadikan landasan bagi orang meyakininya. Namun untuk lebih memperkuat pendapat tersebut, maka tidak ada salahnya jika disini dipaparkan pandangan ulama’ mengenai hal tersebut.

Pandangan Ulama Madzhab Pada suatu hari ketika kholifah Abbasiah Al-Mansur datang ke Madinah dan bertemu dengan Imam Malik, maka beliau bertanya:”Kalau aku berziarah ke kubur Nabi saw, apakah menghadap kubur atau qiblat? Imam Malik menjawab: “Bagaimana engkau palingkan wajahmu dari (Rasulullah) padahal ia perantaramu dan perantara bapakmu Adam kepada Allah, sebaiknya menghadaplah kepadanya dan mintalah syafaat maka Allah akan memberimu syafaat”. (Al-Syifa’ karangan Qadli ‘Iyad al-Maliki jus: 2 hal: 32).

Demikian juga ketika Imam Ahmad bin Hanbal bertawassul kepada Imam Syafi’i dalam doanya, maka anaknya yang bernama Abdullah heran seraya bertanya kepada bapaknya, maka Imam Ahmad menjawab : “Syafii ibarat matahari bagi manusia dan ibarat sehat bagi badan kita” (Syawahid al-Haq, Yusuf bin Ismail an-Nabhani: hal, 166)

(شواهد الحق ليوسف بن إسماعيل النبهانى ص:166)

Demikian juga perkataan imam syafi’i dalam salah satu syairnya:

آل النبى ذريعتى # وهم إليه وسيلتى

أرجو بهم أعطى غدا # بيدى اليمن صحيفتى

( الصواعق المحرقة لأحمد بن حجر المكى ص:180)

“Keluarga Nabi adalah familiku, Mereka perantaraku kepadanya (Muhammad),

Aku berharap melalui mereka, agar aku menerima buku perhitunganku di hari kiamat nanti dengan tangan kananku” (Ash-Shawaiq al-Muhriqah Ahmad Ibn Hajar al-Makki, hal: 180)

- Pandangan Imam Taqyuddin Assubky

Beliau memperbolehkan dan mengatakan bahwa tawassul dan isti’anah adalah sesuatu yang baik dan dipraktekkan oleh para nabi dan rosul, salafussholeh, para ulama,’ serta kalangan umum umat islam dan tidak ada yang mengingkari perbuatan tersebut sampai datang seorang ulama’ yang mengatakan bahwa tawassul adalah sesuatu yang bid’ah. (Syifa’ Assaqom hal 160)

- Pandangan Ibnu Taimiyah

Syekh Ibnu Taimiyah dalam sebagian kitabnya memperbolehkan tawassul kepada Nabi Muhammad SAW tanpa membedakan apakah Beliau masih hidup atau sudah meninggal. Beliau berkata : “Dengan demikian, diperbolehkan tawassul kepada Nabi Muhammad SAW dalam doa, sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi:

أن النبي علم شخصا أن يقول : اللهم إنى أسألك وأتوسل إليك بنبيك محمد نبي الرحمة يا محمد إنى أتوجه بك إلى ربك فيجلى حاجتى ليقضيها فشفعه فيّ (أخرجه الترميذى وصححه).

Rasulullah s.a.w. mengajari seseorang berdoa: (artinya) “Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepada-Mu dan bertwassul kepada-MU melalui Nabi-Mu Muhammad yang penuh kasih, wahai Muhammad sesungguhnya aku bertawassul denganmu kepada Allah agar dimudahkan kebutuhanku maka berilah aku sya’faat”. Tawassul seperti ini adalah bagus (fatawa Ibnu Taimiyah jilid 3 halaman 276)

- Pandangan Imam Syaukani

Beliau mengatakan bahwa tawassul kepada nabi Muhammad SAW ataupun kepada yang lain (orang sholeh), baik pada masa hidupnya maupun setelah meninggal adalah merupakan ijma’ para shahabat.

- Pandangan Muhammad bin Abdul Wahab.

Beliau melihat bahwa tawassul adalah sesuatu yang makruh menurut jumhur ulama’ dan tidak sampai menuju pada tingkatan haram ataupun bid’ah bahkan musyrik. Dalam surat yang dikirimkan oleh Syekh Abdul Wahab kepada warga qushim bahwa beliau menghukumi kafir terhadap orang yang bertawassul kepada orang-orang sholeh., dan menghukumi kafir terhadap Al-Bushoiri atas perkataannya “YA AKROMAL KHOLQI” dan membakar Dalailul Khoirot. Maka beliau membantah : “Maha suci Engkau, ini adalah kebohongan besar. Dan ini diperkuat dengan surat beliau yang dikirimkan kepada warga majma’ah ( surat pertama dan kelima belas dari kumpulan surat-surat syekh Abdul Wahab hal 12 dan 64, atau kumpulan fatwa syekh Abdul Wahab yang diterbitkan oleh Universitas Muhammad Bin Suud Riyad bagian ketiga hal 68)



Dalil-dalil Yang Melarang Tawassul Menurut Pandangan Wahabi/Salafy

Dalil yang dijadikan landasan oleh pendapat yang melarang tawassul adalah sebagai berikut:

1. Surat Zumar, 2:

أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاء مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ

Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.

Orang yang bertwassul kepada orang sholih maupun kepada para kekasih Allah, dianggap sama dengan sikap orang kafir ketika menyembah berhala yang dianggapnya sebuah perantara kepada Allah.

Namun kalau dicermati, terdapat perbedaan antara tawassul dan ritual orang kafir seperti disebutkan dalam ayat tersebut, tawassul semata dalam berdoa dan tidak ada unsur menyembah kepada yang dijadikan tawassul , sedangkan orang kafir telah menyembah perantara, tawassul juga dengan sesuatu yang dicintai Allah sedangkan orang kafir bertwassul dengan berhala yang sangat dibenci Allah.

2. Surah al-Baqarah [2] : 186

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُواْ لِي وَلْيُؤْمِنُواْ بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.

Allah Maha dekat dan mengabulkan doa orang yang berdoa kepadaNya. Jika Allah maha dekat, mengapa perlu tawassul dan mengapa memerlukan sekat antara kita dan Allah.

Namun dalil-dalil di atas menujukkan bahwa meskipun Allah maha dekat, berdoa melalui tawassul dan perantara adalah salah satu cara untuk berdoa. Banyak jalan untuk menuju Allah SWT dan banyak cara untuk berdoa, salah satunya adalah melalui tawassul.

3. Surat Jin [72] : 18

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَداً

Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.

Kita dilarang ketika menyembah dan berdoa kepada Allah sambil menyekutukan dan mendampingkan siapapun selain Allah. Seperti ayat pertama, ayat ini dalam konteks menyembah Allah dan meminta sesuatu kepada selain Allah. Sedangkan tawassul adalah meminta kepada Allah, hanya saja melalui perantara.

Kesimpulan

Tawassul dengan perbuatan dan amal sholeh kita yang baik diperbolehkan menurut kesepakatan ulama’. Demikian juga tawassul kepada Rasulullah s.a.w. juga diperboleh sesuai dalil-dalil di atas. Tidak diragukan lagi bahwa Nabi Muhammad SAW mempunyai kedudukan yang mulia disisi Allah SWT, maka tidak ada salahnya jika kita bertawassul terhadap kekasih Allah SWT yang paling dicintai, dan begitu juga dengan orang-orang yang sholeh.

Selama ini para ulama yang memperbolehkan tawassul dan melakukannya tidak ada yang berkeyakinan sedikitpun bahwa mereka (yang dijadikan sebagai perantara) adalah yang mengabulkan permintaan ataupun yang memberi madlorot. Mereka berkeyakinan bahwa hanya Allah-lah yang berhak memberi dan menolak doa hamba-Nya.

Lagi pula berdasarkan hadis-hadis yang telah dipaparkan diatas menunjukakn bahwa perbuatan tersebut bukan merupakan suatu yang baru dikalangan umat islam dan sudah dilakukan para ulama terdahulu. Jadi jikalau ada umat islam yang melakukan tawassul sebaiknya kita hormati mereka karena mereka tentu mempunyai dalil dan landasan yang cukup kuat dari Quran dan Hadist.

Tawassul adalah masalah khilafiyah di antara para ulama Islam, ada yang memperbolehkan dan ada yang melarangnya, ada yang menganggapnya sunnah dan ada juga yang menganggapnya makruh. Kita umat Islam harus saling menghormati dalam masalah khilafiyah dan jangan sampai saling bermusuhan.

Dalam menyikapi masalah tawassul kita juga jangan mudah terjebak oleh isu bid’ah yang telah mencabik-cabik persatuan dan ukhuwah kita. Kita jangan dengan mudah menuduh umat Islam yang bertawassul telah melakukan bid’ah dan sesat, apalagi sampai menganggap mereka menyekutukan Allah, karena mereka mempunyai landasan dan dalil yang kuat.

Inilah yang sering dilontarkan para pengikut buta Muhamad Bin Abdul Wahab, Meski menurut mereka untuk menegakkan tauhid tapi jalan yang ditempuh agak menyimpang dari jalan islam, Yaitu mencaci, mencela, membid’ahkan, bahkan mengkafirkan sesama umat islam yang mereka anggap tidak sefaham dengan mereka.

Tidak hanya dalam masalah tawassul, sebelum kita mengangkat isu bid’ah pada permasalahan yang sifatnya khilafiyah, sebaiknya kita membaca dan meneliti secara baik dan komprehensif masalah tersebut sehingga kita tidak mudah terjebak oleh hembusan teologi permusuhan yang sekarang sedang gencar mengancam umat Islam secara umum.

Memang masih banyak kesalahan yang dilakukan oleh orang muslim awam dalam melakukan tawassul, seperti menganggap yang dijadikan tawassul mempunyai kekuatan, atau bahkan meminta-minta kepada orang yang dijadikan perantara tawassul, bertawassul dengan orang yang bukan sholeh tapi tokoh-tokoh masyarakat yang telah meninggal dunia dan belum tentu beragama Islam, atau bertawassul dengan kuburan orang-orang terdahulu, meminta-minta ke makam wali-wali Allah, bukan bertawassul kepada para ulama dan kekasih Allah. Itu semua tantangan dakwah kita semua untuk kita luruskan sesuai dengan konsep tawassul yang dijelaskan dalil-dalil di atas.

wahdina sabilal mubin… Wallahu a’lam bissowab
read more

Orang Yang Bisa Memberi Syafa’at




فإنها ثابتة للمصطفى** كغيره من كل أسباب الوفا

Maka sesungguhnya syafaat adalah sudah ditetapkan bagi al-Mushthofa ** Sebagaimana telah ditetapkan juga bagi selainnya dari setiap orang-orang yang telah menjalankan perintah Allah.

من عالم كالرسل والأبرار **سوى التي خصت بذي الأنوار

Dari orang2 Alim sebagaimana para Rasul, orang2 pilihan yang bertaqwa** Selain yang telah dikhususkan kepada orang2 yang memiliki cahaya.

وأخرج سعيد بن منصور والبيهقي ، وهناد عن أنس – رضي الله عنه – قال :من كذب بالشفاعة فليس له فيها نصيب.

Syaikh Sa’id bin Manshur, imam al-Baihaqi, syaikh Hanad telah mentakhrij hadits dari sahabat Anas radliyallahu’anh, bahwasanya beliau berkata: “Barangsiapa yang mendustakan syafaat maka mereka tidak akan mendapatkan bagian dari syafaat tersebut”.

وأخرج البيهقي عنه أنه قيل له : إن قوما يكذبون بالشفاعة ، قال : لا تجالسوا أولئك .

Imam al-Baihaqi telah mentakhrij hadits dari beliau juga (sahabat Anas) bahwasanya dikatakan kepada beliau; “Sesungguhnya ada kaum yang mendustakan syafaat”, lalu beliau berkata; “Janganlah kamu sekalian duduk dengan kaum tersebut”.

Wajib meyakini bahwasanya orang-orang yang selain Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam BISA MEMBERI SYAFAAT yaitu dari para Rusul, Ambiya’, Malaikat, Shohabat, Syuhada’, ash-Shiddiquun, Auliya’ (para wali) sesuai dengan derajat dan tingkatan mereka masing2 di sisi Allah.

“أنا أول شافع ، وأول مشفع” روى هذا اللفظ أبو هريرة – رضي الله عنه – رواه مسلم ، وجابر بن عبد الله – رضي الله عنهما – أخرجه البيهقي ، وعبد الله بن سلام – رضي الله عنه

Aku adalah orang yang pertama kali memberikan syafaat dan aku adalah orang yang pertama kali yang diterima syafaatnya. Sahabat Abi Hurairah radliyahu’anh telah meriwayatkan hadits yang redaksinya demikian, hadits ini diriwayatkan oleh imam Muslim, imam Jabir bin Abdillah radliayallahu’anhuma juga diriwayatkan oleh imam al-Baihaqi dan syaikh Abdullah bin Salam radliayallahu’anhuma.

وأما حديث ابن مسعود – رضي الله عنه – عند البيهقي قال :يشفع نبيكم رابع أربعة جبريل ثم إبراهيم ثم موسى ثم عيسى ثم نبيكم ، لا يشفع أحد في أكثر مما يشفع فيه نبيكم ، ثم الملائكة ، ثم النبيون ، ثم الصديقون ، ثم الشهداء .

قال البخاري : كذا قال أبو الزعراء : عن ابن مسعود ، ولا يتابع عليه ، والمشهور أنه – صلى الله عليه وسلم – أول شافع ، وكذا قال غير البخاري من أئمة الحفاظ ، والله أعلم

Adapun hadits sahabat Ibnu Mas’ud radliyallahu’anh menurut imam al-Bahaqi beliau berkata; “Nabimu akan mensyafaati setelah keempat dari empat orang; (yaitu) Jibril, Ibrahim, Musa, dan Isa, lalu Nabi kalian. Tidak ada seorang pun yang mensyafaati lebih banyak dari yang disyafaati oleh Nabi kalian, kemudian malaikat, kemudian Ambiya’, kemudian para ash-Shiddiqun, kemudian para Syhuhada”.

Imam al-Bukhrai menyampaikan; Seperti inilah yang disampaikan oleh Abu az-Za’raa’ dari Ibnu Mas’ud dan tidak ada yang mengikuti beliau (dalam redaksi seperti ini). Yang Mashur adalah bahwasanya Nabi Muhammad shalallahu’alaihi wasallam adalah orang yang pertama kali member syafaat, seperti inilah yang disampaikan oleh imam al-Bukhari dari berbagai Imam pengahfal hadits. Wallahu’Alam.

وأخرج ابن ماجه ، والبيهقي عن عثمان بن عفان – رضي الله عنه – عن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال :

يشفع يوم القيامة الأنبياء ، ثم العلماء ، ثم الشهداء ” وأخرجه البزار ، وفي آخره ” ثم المؤذنون ” .

Imam Ibnu Majjah imam al-Baihaqi telah mentakhrij hadits dari khalifah Utsman bin Affan radliyallahu’anh dari Nabi shalallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda:

“Yang akan mensyafaati kelak di hari kiyamat adalah para Nabi, kemudian para Ulama, kemudia para Syuhada”. Imam al-Bazzar meriwyatkan pada akhir dari redaksi hadits ini; “kemudian para Muadzin”.

وأخرج الطبراني في الكبير ، والبيهقي عن ابن مسعود – رضي الله عنه – قال :

قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم : ” ليدخلن الجنة قوم من المسلمين قد عذبوا في النار – برحمة الله ، وشفاعة الشافعين ” ، وأخرجه الإمام أحمد ، والبيهقي من حديث حذيفة ونحوه ،

Imam ath-Thabrani telah mentakhrij hadits dalam kitab al-Kabir dan imam al-Baihaqi dari sahabat Ibnu Mas’ud radliyallahu’anh, beliau berkata: Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda;

“Sungguh akan dikeluarkanlah orang2 muslim setelah disiksa dineraka dengan rahmat Allah serta SYAFATNYA ORANG-ORANG YANG (diberi izin oleh Allah) MEMBERIKAN SYAFAAT”. Hadits ini juga ditakhrij oleh imam Ahmad dan imam al-Baihaqi dari haditsnya Hudzifah dan sejenisnya.

وأخرج الطبراني في الأوسط عن أنس – رضي الله عنه – قال : قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم : ” يشفع الله آدم يوم القيامة من جميع ذريته في مائة ألف ألف ، وعشرة آلاف ألف “

Imam ath-Thabrani telah mentakhrij hadits dalam kitab al-Ausath dari sahabat Anas radliyallahu’anh beliau berkata; Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda; “Allah memberi izin kepada nabi Adam pada hari kiyamat seluruh keturunannya yang berjumlah seratus juta dan sepuluh juta”.

وأخرج ابن أبي عاصم ، والأصفهاني عن أبي أمامة رضي الله عنه قال :قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم : ” يجاء بالعالم والعابد ، فيقال للعابد : ادخل الجنة ، ويقال للعالم : قف حتى تشفع للناس ” . وأخرج البيهقي من حديث جابر مثله

Syaikh Ibnu Abi Ashim dan imam al-Ashfahani telah mentakrij hadits dari sahabat Abi Umamah radliyallahu’anh beliau berkata; Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda; Orang Alim dan orang Ahli ibadah akan di datangkan, kemudian dikatakan pada Abid, “Masuklah kamu ke surga”, dan dikatakan kepada orang Alim, “Berhentilah dulu sehingga engkau mensyafaati para manusia”. Imam al-Baihaqi telah mentakhrij hadits dari sahabat Jabir yang mirip dengan hadits ini.

وأخرج الديلمي من حديث ابن عمر – رضي الله عنهما – مرفوعا ” يقال للعالم : اشفع في تلامذتك ، ولو بلغ عددهم نجوم السماء ” .

Imam ad-Dailami telah mentakhrij hadits dari sahabat Ibnu Umar radliyallahu’anhuma secara marfu’; dikatakan kepada seorang yang Alim; “Syafaatilah murid-muridmu walaupun jumlah mereka sampai dengan jumlahnya bintang-bintang di langit”.

وأخرج أبو داود ، وابن حبان عن أبي الدرداء : سمعت رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يقول :

” الشهيد يشفع في سبعين من أهل بيته ” وأخرج الإمام أحمد ، والطبراني مثله من حديث مقدام بن معدي كرب

Imam Abu Dawud dan imam Ibnu Hiban telah mentakhrij hadits dari sahabat Abi Darda’; Saya mendengar Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda; “Orang2 yang mati syahid akan bisa mensyafaati tuju puluh orang dari keluarganya”. Imam Ahmad dan imam ath-Thabrani telah mentakhrij hadits yang mirip dengan hadits ini dari hadits Muqoddam bin Ma’di Karib.

وأخرج الترمذي والحاكم وصححاه ، والبيهقي عن عبد الله بن أبي الجدعاء ، سمعت رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يقول : ” ليدخلن الجنة بشفاعة رجل من أمتي أكثر من بني تميم ” ، قالوا : سواك يا رسول الله ؟ قال : سواي ” قال الفريابي : يقال : إنه عثمان بن عفان – رضي الله عنه .

Imam at-Tirmidzi dan imam al-Hakim telah mentakhrij hadits dan mensohihkannya juga imam al-Baihaqi dari sahabat Abdullah bin Abi al-Jad’aa’; saya mendengar Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda; “Sungguh akan masuk surge dengan syafaat seorang laki-laki dari kalangan umatku orang-orang yang jumlahnya lebih banyak dari jumlah bani tamim”, kemudian para sahabat bertanya pada Nabi; “Apakah seorang laki2 tsbt adalah selain Engkau ya Rasulallah?, kemudian Nabi menjawab; “Selain diriku”. Al-Faryabi menyatakan; “dikatakan seorang laki2 tersebut adalah Utsman bin Affan radliyallahu’anh”.

وأخرج الترمذي وحسنه والبيهقي عن أبي سعيد الخدري – رضي الله عنه – قال :قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم : ” إن من أمتي لرجالا يشفع الرجل منهم في الفئام من الناس فيدخلون الجنة بشفاعته ، ويشفع الرجل منهم للقبيلة فيدخلون الجنة بشفاعته ، ويشفع الرجل منهم للرجل وأهل بيته فيدخلون الجنة بشفاعته ” .

Imam at-Tirmidzi telah mentakhrij hadits dan menganggapnya hasan, juga imam al-Baihaqi dari sahabat Abi Sa’id al-Khudlri radliyallahu’anh beliau berkata; Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda; “Sesungguhnya dari kalangan umatku terdapat banyak laki-laki yang seorang laki2 dari mereka bisa mensyafaati sekelompok manusia dan mereka semua masuk surga dengan syafaat seorang laki2 tersebut, seorang laki2 lain dari mereka bisa mensyafaati sekelompok besar (kabilah) kemudian mereka semua masuk surga dengan syafaat seorang laki2 tsbt. Seorang dari mereka bisa mensyafaati keluarganya sehingga mereka semua masuk surga dengan syafaat seorang laki2 tsbt”.

Tulisan ini disarikan dari kitab Lawami’ al-Anwar al-Bahiyyah wa Sawathi’ al-Asrar al-Atsariyyah karya syaikh al-Imam Muhammad as-Safarayini al-Hambali.
read more

dalil tawassul bag 1

Tafsir Surah AL-BAQARAH Ayat : 248 : Dalil Tawasul & Bani Israel Bertawasul dgn Tabut
Dan Nabi mereka, berkata lagi kepada mereka: “Sesungguhnya tanda kerajaan Talut itu (yang menunjukkan benarnya dari Allah) ialah datangnya kepada kamu peti Tabut yang mengandungi (sesuatu yang memberi) ketenteraman jiwa dari Tuhan kamu, dan (berisi sebahagian dari apa yang telah ditinggalkan oleh keluarga Nabi-nabi Musa dan Harun peti Tabut itu di bawa oleh malaikat. Sesungguhnya peristiwa kembalinya Tabut itu mengandungi satu tanda keterangan bagi kamu, jika kamu orang-orang yang beriman”.


Abuya sayid maliki memberikan hujah tabaruk (ngalap berkah) lewat QS.Al-baqarah:248 yg menjelaskan Tabut(kotak).

Ringkas cerita, Bani israil minta pertolongan dan tawasul kepada Allah SWT dg lantaran Tabut sisa peninggalan nabi Musa dan nabi Harun yang didalamnya berisi: Tongkat, baju-baju Musa dan Harun, sandal, papan kitab taurat dan baskom.
Ini seperti dijelaskan oleh para ahli tafsir Ibn katsir, al-qurtuby, as-suyuthy, at-thabary.

Semua ini merupakan bentuk tawasul bekas (atsar) para nabi, penjagaan pada situs tsb (tabut), dan bertabaruk dengannya.

Apakah Allah dalam ayat ini mengajarkan kesyirikan? Tidak!
Apakah Allah telah salah dalam firman-NYA? Tidak!
Apakah Allah menyuruh mengkultuskan benda? Tidak!

Hanya orang yang jahillah mengatakan seperti itu.Maka alangkah baiknya berguru pada Alim ulama yang mumpuni dibidangnya, syukur berguru pada beliau-beliau yang jelas jalur keilmuannya. Barakallah
read more
Design by Faham Wahabi Visit Original Post Ahlus Sunnah Wal Jama'ah