Tampilkan postingan dengan label ciri ciri wahabi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ciri ciri wahabi. Tampilkan semua postingan

ciri ciri kaum wahabi

di blog wahabi vs sunni ini sudah banyak artikel yang membahas mengenai ciri ciri wahabi
namun karna kadang sifat dari ciri ciri mereka kurang kita cermati maka saya mencoba memapar ulang sedikit demi sedikit saja.
ciri ciri kaum wahabi:
biasa membid'ahkan dan mengkafirkan orang islam yang tidak sefaham dengan mereka,khususnya kaum aswaja yang sudah biasa melakukan ritual ritual keislaman seperti tahlilan dan maulid nabi muhammad saw dan ritual lainnya.
mereka menganggapnya suatu pekerjaan yang bid'ah,dan mereka tidak menerima qaidah yang menyatakan bid'ah itu dibagi menjadi 2 (bid'ah hasanah dan bid'ah sayyi'ah).
karna mereka tidak mau menta'wil al qur'an maupun al hadits.
mereka mengambil al qur'an dan al hadits secara harfiyah saja,walaupun pada keadaan tertentu mereka juga menta'wil bahkan berseberangan dengan al qur'an dan al hadits.
satu contoh gampang saja adalah sikap mereka dan mulut mereka yang sangat gampang mengatakan ini bid'ah itu bid'ah,kamu kafir dia kafir.
padahal nabi muhammad saw saja sebagai syahibusy syari'ah tidak mempunyai amal seperti amaliyah mereka,namun tetap saja mereka menyatakan bahwa diri mereka/kelompok mereka adalah kelompok yang berpanutan kepada al qur'an dan al hadits.
read more

Islam Garis Keras, Imperialisme dan Wahabi (3)

Sekte Salafi Wahabi muncul setelah pendiri sekte itu, Muhammad bin Abdul Wahab an-Najdi bertemu dengan Hempher di Basrah dan di antaranya kemudian terjalin pertemanan yang dimanfaatkan Hempher untuk menyukseskan misi yang diembannya di Irak.

Muhammad bin Abdul Wahab, menurut Hempher, adalah pemuda yang kasar, penggugup, namun angkuh dan selalu mengikuti hawa nafsunya sendiri dalam memahami Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw..

Pertemuan Hempher dengan pemuda yang menguasai bahasa Arab, Persia, dan Turki tersebut terjadi pada 1713 Masehi (1125 Hijriyah), atau tak lama setelah agen mata-mata Inggris itu mendarat di Bashrah dan melakukan penyamaran yang sama dengan ketika bertugas di Istambul, yakni mengaku sebagai pemuda Turki yatim piatu bernama Muhammad. Bahkan untuk memperkuat penyamarannya, Hempher tak segan-segan mengaku sebagai murid ulama Ahmed Efendi asal Istambul.

Penyamaran Hempher ini nyaris terbongkar pada awal-awal kedatangannya di Bashrah. Kala itu, begitu tiba di salah satu kota terbesar di Irak tersebut, Hempher tinggal di Masjid Syaikh Umar Efendi karena belum mendapatkan rumah sewaan. Imam masjid itu, Syaikh Umar ath-Tha’i, rupanya telah mencurigainya sejak ia datang, dan ia diberondong dengan berbagai pertanyaan, termasuk soal identitasnya. Ia berhasil meyakinkan kyai Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) asal Arab itu kalau ia memang berasal dari Turki, bukan orang Inggris, namun kemampuannya meyakinkan sang Kyai bahwa ia berasal dari Turki, justru membuatnya dicurigai sebagai mata-mata yang dikirim pemerintah Khalifah Islam Turki ‘Utsmani. Hempher pun hengkang dari masjid dan berhasil mendapatkan kamar di sebuah penginapan milik pengusaha bernama Mursyid Efendi.

Namun, kesialan ternyata masih menguntit Hempher karena pengakuannya kalau ia masih lajang dan belum pernah menikah, membuat Mursyid menganggap dirinya sebagai pembawa sial bagi penginapan yang dia kelola. Mursyid bahkan memberinya solusi untuk mengatasi masalah ini, yakni meminta Hempher segera menikah atau keluar dari penginapannya secepat mungkin. Karena sedang mengemban misi dan juga telah menikah, Hempher akhirnya memilih meninggalkan penginapan Mursyid dan kemudian menyewa kamar di sebuah penginapan milik tukang kayu bernama Abdur Ridha. Sambil menginap di sini, dia juga bekerja sebagai asisten pemilik penginapan tersebut.

Abdur Ridha, jelas Hempher, merupakan seorang pria gagah penganut ajaran Syi’ah, dan berasal dari Khurasan. Setiap sore, penginapan Abdur Ridha didatangi orang-orang Syi’ah dari Iran, dan mereka semua bersama Abdur Ridha memperbincangkan berbagai persoalan, baik politik maupun ekonomi. Selama perbincangan berlangsung, orang-orang ini tak segan-segan mengecam pemerintah Irak dan Kekhalifahan Islam Turki ‘Utsmani. Jika saat perbincangan berlangsung ada orang asing yang datang, mereka mengubah topik pembicaraan kepada persoalan-persoalan pribadi. Hempher mengaku kalau Abdur Ridha dan orang-orang Syi’ah Iran itu sangat mempercayainya, karena bahasa Turki yang ia gunakan ternyata membuat dirinya dikira berasal dari Azerbaijan.

Saat Abdur Ridha berbincang dengan orang-orang Syi’ah dari Iran tersebut kadangkala datang seorang anak muda berpakaian perlente yang mengesankan kalau dia adalah pemuda terpelajar yang sedang melakukan penelitian ilmiah. Pemuda inilah Muhammad bin Abdul Wahab an-Najdi. Kedatangan pemuda ini sempat membuat Hempher terheran-heran karena dari caranya berpakaian, Muhammad bin Abdul Wahab yang berasal dari Najd jelas orang Sunni, dan antara Sunni dengan Syi’ah sama sekali tidak akur, selalu bertentangan. Keheranan makin bertambah karena pemuda ini juga selalu mengecam habis-habisan Kekhalifahan Islam Turki ‘Utsmani yang juga Sunni seperti dirinya.

Keheranan Hempher terjawab setelah ia memahami karakter Muhammad bin Abdul Wahab yang penggugup, tapi kasar, sombong dan selalu menuruti hawa nafsunya sendiri dalam memahami Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah itu, karena sifat sombong, kasar dan selalu menuruti hawa nafsunya membuat Muhammad bin Abdul Wahab selalu menolak dan menentang apapun yang dianggap tidak sesuai dengan keinginan dan jalan fikirannya. Pemuda ini bahkan mengabaikan pandangan semua ulama, baik ulama di zamannya maupun imam empat mazhab fikih Sunni (Abu Hanifah, Ahmad bin Hanbal, Malik bin Anas, dan Muhammad bin Idris asy-Syafi’i), serta tidak mengakui para sahabat terkemuka Rasulullah Saw. seperti Abu bakar Siddiq dan Umar bin Khattab. Mengenai sikapnya ini, Muhammad bin Abdul Wahab berpegang pada sabda Rasulullah Saw yang menyatakan; “Telah kutinggalkan untuk kalian Al Qur’an dan Sunahku”. Karena Sabda Rasulullah Saw adalah demikian, maka menurut Muhammad bin Abdul Wahab, ia tak perlu mengikuti para sahabat maupun para imam mazhab. Padahal ketika dalam perbincangan di penginapan Abdur Ridha hal ini ikut diperdebatkan, salah seorang ulama Syiah dari Qum, Syaikh Jawad, menjelaskan, selain hadist tersebut, juga ada hadist yang menjelaskan bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Telah kutinggalkan untuk kalian Kitab Allah dan Ahlul Baitku”. Dan yang dimaksud Ahlul Bait dalam hadist ini meliputi keluarga dan sahabat Nabi Saw, serta para imam/ulama.

Sifat dan pola fikir Muhammad bin Abdul Wahab membuat Hempher senang, dan bahkan merasa kalau anak muda ini adalah orang yang tepat yang dapat ia peralat untuk memecah-belah Islam, karena orang seperti ini sangat mudah disesatkan dan pemikiran-pemikirannya dapat didorong untuk dijadikan dasar pendirian sebuah sekte yang menyimpang dari ajaran Islam. Apalagi karena Muhammad bin Abdul wahab pernah sesumbar dengan mengaku dirinya jauh lebih baik dari Abu Hanifah, dan menilai kalau separuh isi kitab Shahihal-Bukhari, buku yang berisi hadist riwayat Bukhari, dipenuhi dengan kesesatan.

***

Hempher mendekati Muhammad bin Abdul Wahab dan menjalin pertemanan dengannya. Untuk membuatnya besar kepala dan kian sombong, Hempher sengaja selalu memuji-muji dan membangga-banggakan pemuda itu di dalam setiap kesempatan. Misalnya saja, Hempher pernah mengatakan bahwa Muhammad bin Abdul Wahab lebih hebat dari Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Thalib, sehingga seandainya saja Rasulullah Saw masih hidup, beliau pasti akan menunjuk Muhammad bin Abdul Wahab sebagai khalifah, bukan kedua sahabatnya itu.

“Aku harap Islam akan berjaya dan gemilang di tanganmu, karena engkau lah satu-satunya ulama yang akan berhasil menyebarkan Islam ke segenap penjuru dunia,” katanya.

Hasutan dan pujian yang diumbar Hempher habis-habisan membuat Muhammad bin Abdul Wahab mabuk kepayang, sehingga ketika Hempher mengajaknya menyusun sebuah tafsir baru Al Qur’an yang hanya berdasarkan pendangan-pandangan mereka berdua saja, Muhammad bin Abdul Wahab setuju. Meski pun tafsir itu bertolak belakang dengan tafsir para sahabat Rasulullah saw, para imam mazhab, dan para ulama tafsir Al Qur’an. Tujuan Hampher mengajak pembuatan tafsir baru ini jelas, yakni menyesatkan Muhammad bin Abdul Wahab. Apalagi karena jelas sekali kalau pemuda ini memang ingin tampil sebagai seorang revolusioner sejati yang pandangan-pandangannya dapat diterima masyarakat luas, meski pandangan-pandangan itu berbeda dengan para ulama, sahabat, dan Rasulullah sendiri, sehingga apapun gagasan Hempher, dengan senang hati diterimanya.

Maka begitu lah, di tangan Hempher, Muhammad bin Abdul Wahab benar-benar terseret pada kesesatan dan menyimpang jauh dari ajaran Islam yang sejati. Apalagi ketika Hempher mengusulkan untuk menghalalkan nikah mut’ah (kawin kontrak), dia setuju, dan kepadanya diberikan seorang perempuan bernama Shafiyyah untuk dinikahi dengan cara yang dilarang dalam Islam tersebut. Shafiyyah, jelas Hempher dalam buku Catatan Harian Seorang Mata-mata dan Persekongkolan Menghancurkan Islam, adalah salah seorang dari begitu banyak wanita Kristen yang dikirim Kementerian Persemakmuran untuk merayu para lelaki Muslim di Irak agar terjerumus dalam perzinahan dan prostitusi. Nama Shafiyyah pun bukan nama sebenarnya, melainkan hanya nama panggilan semata.

Muhammad bin Abdul Wahab menikahi Shafiyyah secara mut’ah hanya untuk satu minggu dengan mahar sejumlah emas. Ayat yang digunakan Hempher untuk menjerumuskan Muhammad bin Abdul Wahab agar terjerumus dalam perzinahan adalah Surah An-Nisa ayat 42 yang berbunyi; “ … Karena kalian beroleh kenikmatan dari mereka, berilah mereka maharnya sebagai kewajiban yang ditentukan …” Makna ayat ini sebenarnya mengatur tata cara pernikahan, bukan menghalalkan nikah mut’ah.

Sukses mejerumuskan Muhammad bin Abdul Wahab dalam perzinahan, Hempher kemudian menjerumuskannya dalam khamar (minuman keras). Dalil yang digunakan Hempher adalah riwayat tentang Yazid dan Khalifah Bani Umayyah dan Bani ‘Abbasiyyah yang menenggak khamar, padahal mereka adalah orang-orang yang pemahaman Al Qur’an-nya lebih baik dibanding Muhammad bin Abdul Wahab, sehingga berdasarkan riwayat ini, maka menurut Hempher, meminum khamar adalah makruh, bukan haram. Bahkan menurut Hempher, Ummar bin Khattab biasa meminum khamar, sehingga turun lah Surah Al Ma’idah ayat 91 yang berbunyi; “Setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian karena khamar dan judi, serta menghalangi kalian dari mengingat Allah dan mengerjakan sholat. Maka, tidakkah kalian menghentikannya sekarang juga?”

Untuk meyakinkan Muhammad bin Abdul Wahab, Hempher mengatakan kalau berdasarkan ayat ini, meminum khamar sesungguhnya tidak haram asalkan tidak mabuk, tidak melupakan Allah, dan tidak lupa sholat. Lebih parah lagi, Hempher juga menggunakan Surah Thaha ayat 14 untuk membuat Muhammad bin Abdul Wahab meninggalkan sholat. Karena bunyi ayat itu adalah “ … Dan kerjakanlah sholat untuk mengingat-Ku”, maka menurut Hempher, umat Islam sebenarnya tidak sholat pun tidak apa-apa asalkan tetap mengingat Allah.

Di tangan Hempher, Muhammad bin Abdul Wahab benar-benar dibuat tersesat dari ajaran Islam yang sesungguhnya, dan keyakinannya terhadap Islam meluntur. Muhammad bin Abdul Wahab sebenarnya sempat mencurigai niat jahat di balik semua dalil yang dicekoki Hempher kepadanya, sehingga suatu kali Muhammad bin Abdul Wahab pernah berkata begini kepada Hempher; “Apakah engkau sedang berusaha membuatku keluar dari agamaku?” Kecurigaan Muhammad bin Abdul Wahab itu muncul ketika Hempher ingin menyesatkannya juga dalam hal berpuasa, karena kala itu Hempher mengutip surah Al Baqarah ayat 184 yang berbunyi; “ .. Dan berpuasa lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahuinya”. Menurut Hempher, karena dalam ayat ini tidak terdapat kata “wajib”, maka sebenarnya berpuasa bagi umat Islam sunah hukumnya, bukan wajib. Atas kecurigaan Muhammad bin Abdul Wahab tersebut, Hempher berkilah bahwa agama adalah kesucian hati, keselamatan jiwa, dan bukan pelanggaran atas hak-hak orang lain, karena bukankah Rasulullah Saw. bersabda, “Agama adalah Cinta?” Bahkan dalam surah Al-Hajr, Allah SWT. berfirman; “Dan beribadahlah kepada Tuhanmu sampai datang yaqin kepadamu’.

Maka menurut Hempher, berdasarkan sabda Rasulullah dan firman Allah SWT., ketika seseorang telah mencapai yaqin tentang Allah dan Hari Kiamat, membaguskan hatinya, dan menyucikan seluruh amal perbuatannya, maka ia akan menjadi orang yang paling baik dan paling saleh di antara umat manusia.

“Muhammad bin Abdul Wahab menggeleng-gelengkan kepala mendengar ucapanku,” jelas Hemper dalam buku Catatan Harian Seorang Mata-mata dan Persekongkolan Menghancurkan Islam.

Puncak penyesatan Hempher terhadap Muhammad bin Abdul Wahab, yang memotivasi Muhammad bin Abdul Wahab akhirnya membentuk sekte Wahabi adalah setelah Hempher mengaku-ngaku bermimpi bertemu Rasulullah Saw. Kata Hempher kepada Muhammad bin Abdul Wahab; “Semalam aku bermimpi berjumpa Nabi Saw. Aku menyapa beliau dengan berbagai sifat yang kuketahui dari para ulama. Beliau duduk di atas sebuah mimbar. Di sekeliling beliau berkumpul para ulama yang tidak kukenal. Engkau masuk. Wajahmu bersinar cemerlang seperti sebuah lingkaran cahaya. Engkau berjalan menghampiri Nabi Saw. Ketika engkau sudah cukup dekat, Nabi Saw berdiri dan mencium dahimu. Beliau bersabda; “Engkau lah pewaris ilmuku, wakilku dalam berbagai urusan duniawi dan ukhrawi”. Engkau pun berkata; “Ya, Rasulullah, aku takut menjelaskan ilmuku kepada orang banyak”. “Engkau lah yang terbesar. Jangan takut,” jawab Nabi Saw.”

Muhammad bin Abdul Wahab senang sekali mendengar bualan Hempher dan berkali-kali menanyakan apakah mimpi Hempher itu benar, dan Hempher tentu saja membenarkan.

“Sejak saat itu, kukira, ia berniat memaklumkan berbagai ide atau gagasan yang telah kutanamkan dalam dirinya untuk kemudian mendirikan sebuah sekte baru bernama Wahabi,” jelas Hempher sebagaimana tertulis dalam buku Catatan Seorang Mata-mata dan Persekongkolan Menghancurkan Islam.

Menurut buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, Muhammad bin Abdul Wahab sangat mudah disesatkan karena pengetahuan agama pemuda yang lahir pada 1703 Masehi (1115 Hijriyah) dan wafat pada 1792 Masehi (1206 Hijriyah) ini memang kurang memadai karena dia hanya belajar ilmu dari segelintir guru, termasuk dari ayahnya yang seorang qadhi (hakim). Muhammad bin Abdul Wahab pernah mengaji kepada beberapa guru agama di Mekah dan madinah, seperti kepada Syaikh Muhammad ibnu Sulaiman al-Kurdi dan Syaikh Muhammad Hayat as-Sindi. Ketika ia ke Bashrah, ia sebenarnya ingin berguru kepada seorang syaikh di sana, namun ditolak menjadi murid.
read more

Ciri Ciri Wahabi

AQIDAH
1. Membagi Tauhid menjadi 3 bagian yaitu:

(a). Tauhid Rububiyyah: Dengan tauhid ini, mereka mengatakan bahwa kaum musyrik Mekah dan orang-orang kafir juga mempunyai tauhid.
(b). Tauhid Uluhiyyah: Dengan tauhid ini, mereka menafikan tauhid umat Islam yang bertawassul, beristigathah dan bertabarruk sedangkan ketiga-tiga perkara tersebut diterima oleh jumhur ulama‟ Islam khasnya ulama‟ empat Imam madzhab.
(c.) Tauhid Asma’ dan Sifat: Tauhid versi mereka ini bisa menjerumuskan umat islam ke lembah tashbih dan tajsim kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala seperti:

Menterjemahkan istiwa’ sebagai bersemayam/bersila
Merterjemahkan yad sebagai tangan
Menterjemahkan wajh sebagai muka
Menisbahkan jihah (arah) kepada Allah (arah atas – jihah ulya)
Menterjemah janb sebagai lambung/rusuk
Menterjemah nuzul sebagai turun dengan dzat
Menterjemah saq sebagai betis
Menterjemah ashabi’ sebagai jari-jari, dll
Menyatakan bahawa Allah SWT mempunyai “surah” atau rupa
Menambah bi dzatihi haqiqatan [dengan dzat secara hakikat] di akhir setiap ayat-ayat mutashabihat

2. Memahami ayat-ayat mutashabihat secara zhahir tanpa penjelasan terperinci dari ulama-ulama yang mu’tabar
3. Menolak asy-Sya’irah dan al-Maturidiyah yang merupakan ulama’ Islam dalam perkara Aqidah yang diikuti mayoritas umat islam
4. Sering mengkrititik asy-Sya’irah bahkan sehingga mengkafirkan asy-Sya’irah.
5. Menyamakan asy-Sya’irah dengan Mu’tazilah dan Jahmiyyah atau Mu’aththilah dalam perkara mutashabihat.
6. Menolak dan menganggap tauhid sifat 20 sebagai satu konsep yang bersumberkanfalsafah Yunani dan Greek.
7. Berselindung di sebalik mazhab Salaf.
8. Golongan mereka ini dikenal sebagai al-Hasyawiyyah, al-Musyabbihah, al-
Mujassimah atau al-Jahwiyyah dikalangan ulama’ Ahli Sunnah wal Jama’ah.
9. Sering menuduh bahwa Abu Hasan Al-Asy’ari telah kembali ke mazhab Salaf setelah bertaubat dari mazhab asy-Sya’irah. Menuduh ulama’ asy-Sya’irah tidak betul-betul memahami faham Abu Hasan Al-Asy’ari.
10. Menolak ta’wil dalam bab Mutashabihat.

11. Sering menuduh bahwa mayoritas umat Islam telah jatuh kepada perbuatan syirik.
12. Menuduh bahwa amalan memuliakan Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam [membaca maulid dll] membawa kepada perbuatan syirik.
13. Tidak mengambil pelajaran sejarah para anbiya’, ulama’ dan sholihin dengan
dalih menghindari syirik.
14. Pemahaman yang salah tentang makna syirik, sehingga mudah menghukumi orang sebagai pelaku syirik.
15. Menolak tawassul, tabarruk dan istighathah dengan para anbiya’ serta sholihin.
16. Mengganggap tawassul, tabarruk dan istighathah sebagai cabang-cabang syirik.
17. Memandang remeh karamah para wali [auliya’].
18. Menyatakan bahwa ibu bapa dan datuk Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak selamat dari adzab api neraka.
19. Mengharamkan mengucap “radhiallahu ‘anha” untuk ibu Rosulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam, Sayyidatuna Aminah.
SIKAP
1. Sering membid’ahkan amalan umat Islam bahkan sampai ke tahap mengkafirkan
mereka.
2. Mengganggap diri sebagai mujtahid atau berlagak sepertinya (walaupun tidak layak).
3. Sering mengambil hukum secara langsung dari al-Qur’an dan hadits (walaupun tidak layak).
4. Sering memtertawakan dan meremehkan ulama’ pondok dan golongan agama yang lain.
5. Ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits yang ditujukan kepada orang kafir sering ditafsir ke atas orang Islam.
6. Memaksa orang lain berpegang dengan pendapat mereka walaupun pendapat itu syaz (janggal).

HADITS

1. Menolak beramal dengan hadis dho’if.
2. Penilaian hadits yang tidak sama dengan penilaian ulama’ hadits yang lain.
3. Mengagungkan Nasiruddin al-Albani di dalam bidang ini [walaupun beliau tidak
mempunyai sanad bagi menyatakan siapakah guru-guru beliau dalam bidang hadits.
[Bahkan mayoritas muslim mengetahui bahwa beliau tidak mempunyai guru dalam bidang hadits dan diketahui bahawa beliau belajar hadits secara sendiri dan ilmu jarh dan ta’dil beliau adalah mengikut Imam al-Dhahabi].
4. Sering menganggap hadits dho’if sebagai hadits mawdhu’ [mereka mengumpulkan hadits dho’if dan palsu di dalam satu kitab atau bab seolah-olah kedua-dua kategori hadits tersebut adalah sama]
5. Pembahasan hanya kepada sanad dan matan hadits, dan bukan pada makna hadits. Oleh karena itu, pebedaan pemahaman ulama’ [syawahid] dikesampingkan.
QUR’AN

1. Menganggap tajwid sebagai ilmu yang menyusahkan dan tidak perlu (Sebagian Wahabi indonesia yang jahil)

FIQH

1. Menolak mengikuti madzhab imam-imam yang empat; pada hakikatnya
mereka bermadzhab “TANPA MADZHAB”
2. Mencampuradukkan amalan empat mazhab dan pendapat-pendapat lain sehingga membawa kepada talfiq [mengambil yang disukai] haram
3. Memandang amalan bertaqlid sebagai bid’ah; mereka mengklaim dirinya berittiba’
4. Sering mengungkit dan mempermasalahkan soal-soal khilafiyyah
5. Sering menggunakan dakwaan ijma’ ulama dalam masalah khilafiyyah
6. Menganggap apa yang mereka amalkan adalah sunnah dan pendapat pihak lain adalah Bid’ah
7. Sering menuduh orang yang bermadzhab sebagai ta’assub [fanatik] mazhab
8. Salah faham makna bid‟ah yang menyebabkan mereka mudah membid‟ahkan orang lain
9. Mempromosikan madzhab fiqh baru yang dinamakan sebagai Fiqh al-Taysir, Fiqh al-Dalil, Fiqh Musoffa, dll [yang jelas keluar daripada fiqh empat mazhab]
10. Sering mewar-warkan agar hukum ahkam fiqh dipermudahkan dengan menggunakan hadis “Yassiru wa la tu’assiru, farrihu wa la tunaffiru”
11. Sering mengatakan bahwa fiqh empat madzhab telah ketinggalan zaman
NAJIS

1. Sebagian mereka sering mempermasalahkan dalil akan kedudukan babi sebagai najis mughallazhah
2. Menyatakan bahwa bulu babi itu tidak najis karena tidak ada darah yang mengalir.
WUDHU’

1. Tidak menerima konsep air musta’mal
2. Bersentuhan lelaki dan perempuan tidak membatalkan wudhu’
3. Membasuh kedua belah telinga dengan air basuhan rambut dan tidak dengan air yang baru.
ADZAN

1. Adzan Juma’at sekali; adzan kedua ditolak

SHALAT

1. Mempromosikan “Sifat Shalat Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam‟, dengan alasan kononnya shalat berdasarkan fiqh madzhab adalah bukan sifat shalat Nabi yang benar
2. Menganggap melafazhkan kalimat “usholli” sebagai bid’ah.
3. Berdiri dengan kedua kaki mengangkang.
4. Tidak membaca “Basmalah‟ secara jahar.
5. Menggangkat tangan sewaktu takbir sejajar bahu atau di depan dada.
6. Meletakkan tangan di atas dada sewaktu qiyam.
7. Menganggap perbedaan antara lelaki dan perempuan dalam shalat sebagai perkara bid‟ah (sebagian Wahabiyyah Indonesia yang jahil).
8. Menganggap qunut Subuh sebagai bid’ah.
9. Menggangap penambahan “wa bihamdihi” pada tasbih ruku’ dan sujud adalah bid’ah.
10. Menganggap mengusap muka selepas shalat sebagai bid’ah.
11. Shalat tarawih hanya 8 rakaat; mereka juga mengatakan shalat tarawih itu
sebenarnya adalah shalat malam (shalatul-lail) seperti pada malam-malam lainnya
12. Dzikir jahr di antara rakaat-rakaat shalat tarawih dianggap bid’ah.
13. Tidak ada qadha’ bagi shalat yang sengaja ditinggalkan.
14. Menganggap amalan bersalaman selepas shalat adalah bid’ah.
15. Menggangap lafazh sayyidina (taswid) dalam shalat sebagai bid’ah.
16. Menggerak-gerakkan jari sewaktu tasyahud awal dan akhir.
17. Boleh jama’ dan qashar walaupun kurang dari dua marhalah.
18. Memakai sarung atau celana setengah betis untuk menghindari isbal.
19. Menolak shalat sunnat qabliyyah sebelum Juma’at
20. Menjama’ shalat sepanjang semester pengajian, karena mereka berada di landasan Fisabilillah
DO’A, DZIKIR DAN BACAAN AL-QUR’AN
1. Menggangap do’a berjama’ah selepas shalat sebagai bid’ah.
2. Menganggap dzikir dan wirid berjama’ah sebagai bid’ah.
3. Mengatakan bahwa membaca “Sodaqallahul ‘azhim” selepas bacaan al-Qur’an adalah Bid’ah.
4. Menyatakan bahwa do’a, dzikir dan shalawat yang tidak ada dalam al-Qur’an dan Hadits sebagai bid’ah. Sebagai contoh mereka menolak Dala’il al-Khairat, Shalawat al-Syifa‟, al-Munjiyah, al-Fatih, Nur al-Anwar, al-Taj, dll.
5. Menganggap amalan bacaan Yasin pada malam Jum’at sebagai bid’ah yang haram.
6. Mengatakan bahwa sedekah atau pahala tidak sampai kepada orang yang telah wafat.
7. Mengganggap penggunaan tasbih adalah bid’ah.
8. Mengganggap zikir dengan bilangan tertentu seperti 1000 (seribu), 10,000 (sepuluh ribu), dll sebagai bid’ah.
9. Menolak amalan ruqiyyah syar’iyah dalam pengobatan Islam seperti wafa‟, azimat, dll.
10. Menolak dzikir isim mufrad: Allah Allah.
11. Melihat bacaan Yasin pada malam nisfu Sya’ban sebagai bid’ah yang haram.
12. Sering menafikan dan memperselisihkan keistimewaan bulan Rajab dan Sya’ban.
13. Sering mengkritik keutamaan malam Nisfu Sya’ban.
14. Mengangkat tangan sewaktu berdoa’ adalah bid’ah.
15. Mempermasalahkan kedudukan shalat sunat tasbih.

PENGURUSAN JENAZAH DAN KUBUR

1. Menganggap amalan menziarahi maqam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para anbiya’, awliya’, ulama’ dan sholihin sebagai bid’ah dan shalat tidak boleh dijama’ atau qasar dalam ziarah seperti ini.
2. Mengharamkan wanita menziarahi kubur.
3. Menganggap talqin sebagai bid’ah.
4. Mengganggap amalan tahlil dan bacaan Yasin bagi kenduri arwah sebagai bid’ah yang haram.
5. Tidak membaca do’a selepas shalat jenazah.
6. Sebagian ulama’ mereka menyeru agar Maqam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dikeluarkan dari masjid nabawi atas alasan menjauhkan umat Islam dari syirik
7. Menganggap kubur yang bersebelahan dengan masjid adalah bid’ah yang haram
8. Do’a dan bacaan al-Quran di perkuburan dianggap sebagai bid’ah.
MUNAKAHAT [PERNIKAHAN]

1. Talak tiga (3) dalam satu majlis adalah talak satu (1)

MAJLIS SAMBUTAN BERAMAI-RAMAI

1. Menolak peringatan Maulid Nabi; bahkan menyamakan sambutan Mawlid Nabi dengan perayaan kristen bagi Nabi Isa as.
2. Menolak amalan marhaban para habaib
3. Menolak amalan barzanji.
4. Berdiri ketika bacaan maulid adalah bid’ah
5. Menolak peringatan Isra’ Mi’raj, dll.

HAJI DAN UMRAH

1. Mencoba untuk memindahkan “Maqam Ibrahim as.” namun usaha tersebut telah digagalkan oleh al-Marhum Sheikh Mutawalli Sha’rawi saat beliau menemuhi Raja Faisal ketika itu.
2. Menghilangkan tanda telaga zam-zam
3. Mengubah tempat sa’i di antara Sofa dan Marwah yang mendapat tentangan ulama’ Islam dari seluruh dunia

PEMBELAJARAN DAN PENGAJARAN

1. Maraknya para professional yang bertitle LC menjadi “ustadz-ustadz‟ mereka (di Indonesia)
2. Ulama-ulama yang sering menjadi rujukan mereka adalah:
a. Ibnu Taymiyyah al-Harrani
b. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah
c. Muhammad bin Abdul Wahhab
d. Sheihk Abdul Aziz bin Baz
e. Nasiruddin al-Albani
f. Sheikh Sholeh al-Utsaimin
g. Sheikh Sholeh al-Fawzan
h. Adz-Dzahabi dll.

3. Sering mendakwahkan untuk kembali kepada al-Qura’an dan Hadits (tanpa menyebut para ulama’, sedangkan al-Qura’n dan Hadits sampai kepada umat Islam melalui para ulama’ dan para ulama’ juga lah yang memelihara dan menjabarkan kandungan al-Qur’an dan Hadits untuk umat ini)
4. Sering mengkritik Imam al-Ghazali dan kitab “Ihya’ Ulumuddin”

PENGKHIANATAN MEREKA KEPADA UMAT ISLAM

1. Bersekutu dengan Inggris dalam menjatuhkan kerajaan Islam Turki Utsmaniyyah
2. Melakukan perubahan kepada kitab-kitab ulama’ yang tidak sehaluan dengan mereka
3. Banyak ulama’ dan umat Islam dibunuh sewaktu kebangkitan mereka di timur tengah
4. Memusnahkan sebagian besar peninggalan sejarah Islam seperti tempat lahir Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, meratakan maqam al-Baqi’ dan al-Ma’la [makam para isteri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Baqi’, Madinah dan Ma’la, Mekah], tempat lahir Sayyiduna Abu Bakar dll, dengan hujjah tempat tersebut bisa membawa kepada syirik.
5. Di Indonesia, sebagian mereka dalu dikenali sebagai Kaum Muda atau Mudah [karena hukum fiqh mereka yang mudah, ia merupakan bentuk ketaatan bercampur dengan kehendak hawa nafsu].

TASAWWUF DAN THARIQAT

1. Sering mengkritik aliran Sufisme dan kitab-kitab sufi yang mu’tabar
2. Sufiyyah dianggap sebagai kesamaan dengan ajaran Budha dan Nasrani
3. Tidak dapat membedakan antara amalan sufi yang benar dan amalan bathiniyyah yang sesat.

Wallahu a’lam bish-Showab wal hadi ila sabilil haq.
read more
Design by Faham Wahabi Visit Original Post Ahlus Sunnah Wal Jama'ah