Islam Garis Keras, Imperialisme dan Wahabi (5)

Sebagai sekte yang di-create negara penjajah, karakter sekte Wahabi juga tidak berbeda dengan Inggris. Apalagi karena selain ajaran sekte ini jauh menyimpang dari ajaran Islam, juga karena ketika masih berada di Uyainah dan dalam perlindungan Hempher, Muhammad bin Abdul Wahab sempat berjanji kepada Hempher bahwa jika sektenya telah berdiri, ia akan melaksanakan semua isi skema enam paragraph Kementerian Persemakmuran.

Sejarah mencatat, demi meluaskan pengaruh dan menyebarkan sekte Wahabi, juga melaksanakan isi skema enam paragraph Kementerian Persemakmuran, duet Kerajaaan Arab Saudi dan Muhammad bin Abdul Wahab melakukan ekspansi dan penyerangan kemana-mana, dan terjadilah seperti apa yang diinginkan Inggris untuk menghancurkan Islam, yakni pertumpahan darah dimana-mana yang seluruh korbannya adalah orang Islam. Duet ini tidak pernah mengusik orang Yahudi dan Kristen yang datang ke negeri-negeri di sekitar mereka untuk menjajahnya. Sekali lagi, subhanallah, benarlah sabda Rasulullah Saw seperti diriwayatkan Muslim pada Kitab Az-Zakah, bab al-Qismah, yang penggalannya berbunyi; “ … Mereka memerangi orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala …”

Penyerangan-penyerangan dan pembunuhan-pembunuhan tersebut diakui sendiri oleh para tokoh Wahabi dan bahkan tercantum dalam buku-buku sejarah resmi sekte ini, seperti buku Ad-Durar as-Saniyyah fi al-Ajwibah an-Najdiyah yang disusun Abdurrahman ibnu Muhammad ibnu Qasim al-Ashimi al-Qathani an-Najdi yang merupakan kumpulan risalah dan makalah ulama-ulama Najd dari sejak zaman Muhammad bin Abdul Wahab hingga saat ini. Wilayah yang diserang hingga penduduk muslimnya tewas bergelimang darah di antaranya Mekah, Thaif, Madinah, Riyad, Qatar, Bashrah, Karbala, Nejef, Qum, Omman, Kuwait, dan Syam, dan mereka bangga pada tindakannya yang radikal dan tidak sesuai dengan akidah Islam tersebut.

Pertumpahan darah ini mulai terjadi setelah duet Muhammad bin Abdul Wahab dan emir Saudi Muhammad bin Sa’ud mengobarkan semangat jihad terhadap siapapun yang memiliki pemahaman tauhid yang berbeda dengan sekte Wahabi, karena menurut mereka, Muslim non Wahabi adalah kafir, sehingga harus digerebek, dirazia, bahkan dibunuh. Ini terjadi pada 1746 Masehi (1159 Hijriyah). Dalam lima belas tahun sejak jihad dikobarkan, Wahabi berhasil menguasai sebagian besar wilayah Jazirah Arab, termasuk Najd, Arabia tengah, ‘Asir, dan Yaman. Setelah Muhammad bin Abdul Wahab meninggal pada 1791 Masehi (1206 Hijriyah), jihad diteruskan oleh para pengikutnya dan penerus Muhammad bin Sa’ud.

Karbala diserang pada 1802 Masehi (1216 Hijriyah) dengan mengerahkan 12.000 pasukan. Salah satu kota kaum Syi’ah di Irak ini dikepung, penduduknya dibunuh, makam Imam Husein (putra Ali bin Abi Thalib yang juga cucu Rasulullah Saw) dijarah. Versi ulama menyebutkan, penduduk Karbala yang terbunuh dalam peristiwa ini mencapai 5.000 jiwa, sedang versi Wahabi menyebut hanya 2.000 jiwa.

Thaif diserang pada bulan Dzulqa’idah tahun 1217 Hijrah (1803 Masehi). Ketika peristiwa terjadi, sebenarnya antara pemerintahan as-Syarif Ghalib, gubernur kota Mekah yang memerintah kota itu, dengan Wahabi telah terjalin kesepakatan damai, namun Wahabi melanggarnya. Ribuan penduduk kota ini tewas dan para ulamanya dipaksa untuk mengikuti sekte Wahabi di bawah todongan senjata. Ulama yang setuju, selamat, namun yang menolak dibunuh. Mereka juga merampas apa saja yang berharga dari kota itu.

Tentang serangan ke Thaif ini, ulama Mekah al-Mukaramah bermazhab Syafi’i, Ahmad ibnu Zaini Dahlan dalam kitab Umara ul-Baladil Haram yang ditulisnya, menyatakan begini; “Ketika memasuki Thaif, Wahabi membunuh semua orang, termasuk orang tua renta, anak-anak, tokoh masyarakat dan pemimpinnya, membunuh golongan syarif (ahlul bait), dan rakyat biasa. Mereka menyembelih hidup-hidup bayi-bayi yang masih menyusu di pangkuan ibunya, membunuh umat Islam di dalam rumah-rumah dan kedai-kedai kecil. Apabila mereka mendapati satu jama’ah umat Islam mengadakan pengajian Al Qur’an, maka mereka segera membunuhnya hingga tiada lagi yang tertinggal. Kemudian mereka memasuki masjid-masjid dan membunuhi orang-orang yang sedang ruku’ dan sujud, merampas uang dan hartanya, menginjak-injak mushaf Al Qur’an, dan juga menginjak-injak kitab Bukhari, Muslim, kitab fikih, nahwu, dan kitab-kitab lainnya. Kitab-kitab itu kemudian disobek-sobek, dan serpihannya disebarkan di jalan-jalan dan gang-gang. Mereka merampas harta orang-orang Islam, lalu membagikannya di antara mereka, seperti pembagian ghanimah (harta pampasan perang) dari orang kafir.”

Soal serangan ke Mekah, para ahli sejarah berbeda versi tentang tahun kejadiannya. Abdullah bin Asy-Syarif Husain menyebut kalau penyerangan terjadi pada 1218-1219 Hijriyah (1803-1804 Masehi), namun Utsman ibnu Abdullah ibnu Bisyr al-Hanbali An-Najdi menyebut pada 1220 Hijriyah (1805 Masehi). Namun yang pasti, penyerangan terjadi persis pada musim haji, karena umat Muslim yang sedang menunaikan ibadah haji memang merupakan sasaran utamanya. Dalam penyerangan ini, ribuan Muslim yang sedang menunaikan ibadah haji tewas. Penduduk juga diserang. Mereka ada yang langsung dibunuh, namun ada juga yang disiksa dahulu, baru dibunuh. Bahkan ada yang dimutilasi dalam keadaan masih hidup. Yang lebih sadis, selain merampas harta penduduk, pasukan Wahabi juga menyandera anak-anak dan baru dibebaskan setelah ditebus orangtuanya.

Mekah diduduki Wahabi selama sekitar enam tahun. Pada periode ini, Mekah benar-benar dalam masa kegelapan karena selain penduduk kota ini tak dapat lagi menjalankan syariat Islam dan harus mengikuti paham Wahabi, juga karena mushaf-mushaf Al Qur’an dibakar, kitab-kitab hadist dibakar, bahkan bangunan-bangunan bersejarah dan makam dihancurkan. Penduduk juga dilarang merayakan Maulid Nabi dan membaca barzanzi. Korban terus bertambah karena kezaliman Wahabi membuat penduduk yang masih hidup mengalami bencana kelaparan hebat karena semua harta yang mereka miliki, telah dirampas.

Madinah diserang pada akhir bulan Dzulqa’idah 1220 H, tak lama setelah Mekah dihancurkan. Dalam serangan ini bukan hanya penduduk dibunuhi dan hartanya dirampas, namun rumah Rasulullah Saw pun digerebek dan semua barang berharga di rumah itu dirampas, termasuk lampu dan tempat air yang terbuat dari emas dan perak berhiaskan permata dan zamrud. Sejumlah ulama di kota ini, seperti Shaikh Islmail al-Barzanji dan Shaikh Dandrawi melarikan diri. Pasukan Wahabi juga menghancurkan semua kubah di Pemakaman Baqi, termasuk kubah makam para Ahlul Baits yang terdiri dari istri-istri Nabi Saw dan keturunannya. Pasukan zalim ini bahkan sempat mencoba memusnahkan kubah makam Rasulullah saw, namun begitu melihat di kubah tersebut terdapat lambang bulan sabit yang mereka sangka terbuat dari emas murni, mereka mengurungkannya.

Puas membuat kerusakan, Pasukan Wahabi meninggalkan Madinah yang telah mereka ubah laksana kota mati yang luluh lantak.

***

Pasukan Wahabi menyerang Uyainah pada bulan Rajab 1163 Hijriah (1750 Masehi). Penduduk dan emir kota itu, Utsman ibnu Hamad ibnu Mu’ammar, dibunuh saat baru saja selesai sholat Jum’at dan masih berada di dalam masjid. Rumah-rumah dihancurkan, ladang-ladang dibakar, semua harta berharga dirampas, dan para wanita dijadikan budak belian.

Tak sampai di situ, Muhammad bin Abdul Wahab bahkan menakut-nakuti penduduk yang melarikan diri agar jangan membangun lagi kota mereka hingga selama 200 tahun dengan alasan, jika sebelum 200 tahun rumah-rumah kembali didirikan di Uyainah, maka Allah SWT akan mengirimkan jutaan belalang untuk meluluhlantakkannya. Ini tentu saja kebohongan belaka. Yang lebih mengiris hati, berdasarkan buku Tarikh Najd, sebuah buku tentang sejarah Saudi yang dikeluarkan oleh kerajaan Arab Saudi, diketahui kalau penyerangan terhadap Unaiyah dilakukan karena Wahabi menganggap penduduk kota itu kafir. Na’uzubillahiminzalik!

Riyad diserang pasukan Wahabi pada 1187 Hijriyah (1774 Masehi). Semua bangunan di kota ini dirusak dan dihancurkan, termasuk bangunan observatorium dan menara. Penduduknya, baik perempuan maupun laki-laki, anak-anak maupun orang dewasa, dibunuh. Selama beberapa hari, Riyad diduduki, dan begitu kota ini ditinggalkan, mereka membawa harta rampasan yang amat banyak.

Kuwait diserang hingga tiga kali. Pertama pada 1205 Hijriyah (1790 Masehi), kedua pada 1213 Hijriyah (1798 Masehi), dan ketiga pada 1223 Hijriyah (1808 Masehi). Seperti halnya serangan pada kota-kota yang lain, bangunan-bangunan di negara kaya minyak ini pun dirusak dan dihancurkan, dan rakyatnya dibunuhi. Kabilah-kabilah di Kuwait dan Bahrain yang menolak membayar jizyah (padahal jizyah hanya dikenakan kepada orang-orang kafir yang dilindungi), diserang habis-habisan. Pada buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi tertulis, serangan Wahabi terhadap Kuwait ini didukung Inggris karena kala itu Kuwait masih berada di bawah pemerintahan Khlaifah Islam Turki ‘Utsmani, sehingga serangan Wahabi ini menimbulkan perang besar yang dikenal dengan nama Peperangan al-Hamdh.

Pada 1338 Hijriyah (1920 masehi), Wahabi lagi-lagi menyerang Kuwait sehingga perang kembali pecah dan dikenal dengan nama Perang al-Jahra. Dalam kejadian ini, ulama Kuwait Syaikh Salim ash-Shabbah nyaris saja tertawan, namun berhasil diselamatkan pasukan Ibnu Thawalah dari Kabilah Syammar dan al-Ujiman. Korban tewas dari tentara dan penduduk sipil Kuwait mencapai ribuan orang.

Pada 1341 Hijriyah (1921 Masehi), pasukan Wahabi yang sebagian besar merupakan tentara kerajaan Arab Saudi, menghadang sekitar 1.000 orang penduduk Yaman yang sedang dalam perjalanan menuju Mekah untuk menunaikan ibadah haji. Penghadangan dilakukan di lembah Tanumah. Dalam kejadian ini, hanya dua orang yang berhasil melarikan diri karena yang lainnya tewas. Kerajaan Arab Saudi meminta maaf kepada pemerintah Yaman dan berdalih kalau pihaknya mengira rombongan jemaah haji itu adalah jamaah dari Hijaz yang membawa senjata. Namun setelah para ulama melakukan penelitian, diketahui kalau pembunuhan itu memang dilakukan dengan sengaja. Peristiwa ini diabadikan ahli sejarah Dr. Muhammad Awadh al-Khatib dalam buku berjudul Shafahat min Tarikh al-Jazirah al-Arabiyah yang ditulisnya.

Pada 1408 Hijriyah (1986 Masehi) jemaah haji Iran meneriakkan yel-yel yang mengkritik Amerika dan sekutu-sekutunya sambil berjalan menuju Masjidil Haram untuk menunaikan shalat berjamaah, umrah, dan thawaf. Yel-yel yang diteriakkan bunyinya begini; “Kematian untuk Amerika, kematian untuk Rusia, kematian untuk Israel! Wahai umat Islam, bersatulah!” Aksi jamaah haji Iran ini menarik perhatian jemaah haji dari negara lain, dan sebagian dari mereka ikut meneriakkan yel-yel tersebut. Ketika mereka telah mendekati Masjidil Haram, tentara Saudi Arabia menghadang dan menembaki mereka dengan membabi-buta. Sebanyak 329 jemaah haji tewas dan ribuan luka-luka. Pembantaian ini dilakukan karena pemerintah Arab Saudi tak suka negara-negara sekutunya dikecam dan dikritik.

Wahabi benar-benar melaksanakan seluruh isi skema enam paragraf Kementerian Persemakmuran tanpa menyadari kalau kebrutalan mereka membuat sekte mereka tak ubahnya bagai organisasi teroris yang menimbulkan kerusakan dan kematian di mana-mana. Apalagi karena setiap kali melakukan penyerangan, pembunuhan, dan perampasan harta sesama Muslim, sekte ini mendalihkannya sebagai tindakan jihad fisabilillah dan demi menegakkan ajarannya di muka bumi. Sama seperti yang diyakini para teroris saat ini, termasuk Imam Samudera cs. Sekte ini seperti tak kunjung menyadari kalau mereka diperalat oleh orang-orang kafir yang sesungguhnya (baca; Inggris) untuk menghancurkan Islam dan menyeret diri mereka sendiri ke dalam kekafiran.

Jika kita membaca buku-buku yang berkaitan dengan Wahabi, kita akan menemukan lebih banyak lagi kejahatan yang dilakukan sekte ini terhadap umat Islam, karena yang diserang bukan hanya kota-kota, negara-negara, serombongan orang, tapi juga pribadi-pribadi muslim, khususnya para ulama.

Mengutip dari buku Sejarah Berdarah Sekte Wahabi, sejak awal perkembangannya yang dimulai pada 1738, Wahabi telah melakukan kejahatan dengan membunuhi para ulama yang menentang ajarannya, terutama ulama-ulama di kota-kota yang menjadi target penyebaran ajaran sekte ini, seperti Thaif, Mekah, Madinah, Ahsaa, Karbala, Yaman, dan Syam. Ulama yang dibunuh di antaranya ;
1. Syaikh Abdullah az-Zawawi, ulama yang juga mufti Mekah al-Mukaramah yang bermazhab Syafi’i. Ulama ini dibunuh di rumahnya dengan cara disembelih.
2. Syaikh Ja’far asy-Syaibi, dibunuh oleh komandan tentara Wahabi pada 1217 Hijriyah (1802 Masehi).
3. Tiga ulama dari Kabilah Umar ibnu Khalid, dibunuh pada 1838 saat sedang dalam perjalanan menuju Ahsaa.

0 komentar:

Posting Komentar

Mohon jangan berkomentar memakai kata SARA,Kotor ataupun SPAM.

Mohon Jangan Menggunakan ANONYM,apabila anda tidak mengikuti peraturan ini saya akan menghapus komentar anda tanpa membacanya terlebih dahulu.
Pilihlah Name/URL lalu isi dengan nama anda (URL bisa anda kosongkan atau isi dengan URL http://wahabivssunni.blogspot.com/ saja apabila anda tidak memiliki blog atau website.
Terima kasih sudah berkunjung dan menyempatkan berkomentar,wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh.

Design by Faham Wahabi Visit Original Post Ahlus Sunnah Wal Jama'ah